Nasib Dana Jemaah Umrah SBL Masih Sangat Memilukan, Suara Keadilan Kembali Didengungkan

Redaktur 08 Sep 2024, 09:21:33 WIB Haji dan umrah
Nasib Dana Jemaah Umrah SBL Masih Sangat Memilukan, Suara Keadilan Kembali Didengungkan

Jakarta (Bisnis Syariah.co.id) - Hajjah Murni, koordinator penuntutan hak jemaah umrah korban Solusi Balad Lumampah (SBL) Tour & Travel, kembali menyuarakan tuntutan keadilan kepada pemerintah terkait pengembalian dana jemaah umrah yang hingga kini belum dikembalikan. Ribuan jemaah umrah SBL yang telah menyetorkan uangnya sejak beberapa tahun lalu masih belum mendapatkan hak mereka meski perusahaan travel tersebut telah dibekukan akibat kasus penipuan yang melibatkan dana besar.

Dalam pernyataannya, Hajjah Murni menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperjuangkan nasib para jemaah yang menjadi korban dari skandal penipuan ini. Menurutnya, tidak sedikit dari para jemaah yang telah mengorbankan tabungan hidup mereka demi impian beribadah ke Tanah Suci, namun hingga saat ini masih terkatung-katung tanpa kejelasan pengembalian dana.

“Kami sudah berkali-kali melakukan mediasi dan bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan otoritas terkait, tetapi hasilnya masih nihil. Kami menuntut agar pemerintah lebih proaktif dalam menangani kasus ini. Ribuan jemaah sudah terlalu lama menunggu dan sangat membutuhkan keadilan,” ujar Hajjah Murni dalam keterangannya pada wartawan kantor berita Bisnis Syariah.co.id di Jakarta, Minggu pagi, (08/09/2024).

Baca Lainnya :

Hajjah Murni juga mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya soal materi, tetapi juga menyangkut kredibilitas pelayanan umrah di Indonesia. Kasus SBL telah mencoreng reputasi biro perjalanan umrah yang selama ini dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera memberikan solusi konkret demi mengembalikan dana yang menjadi hak para jemaah.

Kasus penipuan SBL ini mulai mencuat sejak tahun 2017, ketika ribuan jemaah umrah gagal diberangkatkan meski telah membayar penuh biaya perjalanan umrah kepada perusahaan tersebut. Setelah kasus ini terungkap, pemilik SBL telah divonis hukuman penjara, namun masalah pengembalian dana jemaah hingga kini masih terkatung-katung.

Koordinator lainnya yang terlibat dalam penuntutan juga menyebutkan bahwa upaya hukum tetap akan dilakukan jika pemerintah tidak menunjukkan tindakan nyata dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka berharap ada intervensi lebih dari pemerintah, terutama dari Kementerian Agama dan lembaga-lembaga yang mengatur perjalanan haji dan umrah.

Sementara itu, beberapa jemaah lainnya juga menyuarakan keluhan serupa. Mereka menuntut keadilan dan berharap hak-hak mereka segera dipenuhi. "Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan travel umrah yang tidak bertanggung jawab. Jangan biarkan kami terus menderita menunggu uang kami dikembalikan," ujar salah satu jemaah yang menjadi korban.

Kasus Solusi Balad Lumampah ini menambah daftar panjang kasus biro perjalanan umrah yang bermasalah di Indonesia, memicu kekhawatiran lebih luas di kalangan masyarakat terkait transparansi dan pengawasan ketat dari pemerintah terhadap bisnis penyelenggaraan umrah dan haji. Pemerintah hingga saat ini masih terus didesak untuk mengambil tindakan nyata dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Suci

 




Tuliskan komentar facebook

Tuliskan Komentar anda dari akun Facebook